Jumat, 24 Juni 2016

Kode Etik Dalam Penggunaan Teknologi Informasi

 http://nurfadillahulfa.blogspot.co.id/2016/06/contoh-penggunaan-kode-etik-pada-it.html
http://danangharda.blogspot.co.id/2012/03/praktek-kode-etik-dalam-penggunaan.html

Kode Etik Dalam Penggunaan Teknologi Informasi
1. Prinsip Integrity, Confidentiality dan Avaliability Dalam TI 
a. Integrity
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpaijin pihak yang berwenang (authorized). Bisa juga disebut menjaga keutuhansesuatu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis ada beberapa carauntuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakanmessage authentication code, hash function, digital signature.
b. Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atauinformasi. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, sepertimisalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi(penyandian) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), danpenyimpanan data (storage). Akses terhadap informasi juga harus dilakukandengan melalui mekanisme otorisasi (
authorization) yang ketat. Sebagai contoh dari confidentiality adalah daftar pelanggan dari sebuah Internet Service Provider (ISP). Jadi, data dari daftar pelanggan tersebut seperti nama,alamat, nomor telephone dan data lainnya harus dilindungi agar tidak tersebarpada pihak yang tidak seharusnya mendapatkan informasi tersebut. 
c. Avaliability
Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya ketersediaan data dan informasi yangmenyangkut kebutuhan suatu kegiatan merupakan suatu keharusan untuk menjalankan kegiatan tersebut. Jika avaliabillity data atau informasi yangdibutuhkan untuk menjalankan suatu proses kegiatan tidak dapat dipenuhi, makaproses kegiatan tersebut tidak akan terjadi atau terlaksana.
2. Privacy, Term & Condition Penggunaan TI
a. Privacy
Pada dasarnya, privacy ini sama dengan confidentiality. Namun, jika confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atau organisasi, sedangkan privacy lebih ke arah data-data yang bersifat pribadi. Contoh hal yang berhubungan dengan privacy adalah e-mail seorang pemakai tidak boleh dibaca oleh administrator. Hal ini untuk menjamin privacy dariisi e-mail tersebut, sehingga tidak bisa disalah gunakan oleh pihak lain.
b. Term & condition penggunaan TI
Term & condition penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang harusditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity,privacy dan availability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.
3. Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atauaktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atau instansi. Contohnya : 
  • Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
  • Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara ilegal. 
  • Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
  • Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.
4. Contoh Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kampus
Pada umumnya mahasiswa selalu mencari wifi gratis. fasilitas internet di kampus hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih baik digunakan untuk hal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah pelajaran, kampus, organisasi dan hal yang sewajarnya. Berikut adalah contoh kode etik penggunaan internet dikampus:

  • Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan pelajaran atau untuk kepentingan sendiri. 
  • Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internal kampus dan memberi opini yang tidak pantas kepada pihak luar secara ilegal. 
  • Tidak melakukan kegiatan hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kampus. 
  • Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kampus dalam penggunaan fasilitas internet. 
  • Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk. Gunakan internet dengan bijak dan efisien. internet sebagai pembantu kita dalam dunia, bukan untuk perusak moral kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar